Sekolah Berhak Tolak Menu MBG Tak Layak, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

Radar Berita Indonesia – Pihak sekolah memiliki kewenangan untuk menolak menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila dinilai tidak layak konsumsi.

Langkah ini ditegaskan sebagai upaya melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik dari potensi risiko makanan yang tidak memenuhi standar.

Kewenangan tersebut muncul sebagai bentuk tanggung jawab langsung sekolah dalam memastikan setiap makanan yang dikonsumsi siswa aman, higienis, dan sesuai standar gizi.

BACA JUGA  Motor Listrik MBG Rp48 Juta Disorot, Proyek Rp1,2 Triliun Picu Tanda Tanya

Penolakan dilakukan ketika ditemukan indikasi makanan basi, berbau tidak sedap, kemasan rusak, atau tidak memenuhi ketentuan kualitas yang telah ditetapkan.

Sejumlah kepala sekolah menyatakan bahwa keputusan menolak menu MBG bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah, melainkan langkah preventif demi melindungi siswa.

“Kami mendukung program ini, tetapi jika kualitas makanan tidak layak, tentu tidak bisa kami distribusikan. Keselamatan siswa adalah yang utama,” ujar salah satu kepala sekolah.

BACA JUGA  Boby Firman Tegaskan Padang All Out Rebut Predikat Utama KLA 2026

Program MBG sendiri bertujuan meningkatkan asupan gizi siswa, khususnya di jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Namun, dalam implementasinya, pengawasan terhadap kualitas makanan dinilai masih perlu diperketat agar tujuan program tidak melenceng.

Di lapangan, sekolah menjadi pihak pertama yang menerima dan memeriksa makanan sebelum dibagikan kepada siswa.

BACA JUGA  Prabowo Tegas: Stop Bekingi Tambang Ilegal, Rp11,42 Triliun Uang Negara Diselamatkan

Oleh karena itu, peran sekolah sangat krusial sebagai filter awal dalam rantai distribusi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, sekolah berhak menahan dan melaporkan kepada pihak terkait, termasuk dinas pendidikan maupun penyedia jasa makanan.

Para pengamat pendidikan menilai, mekanisme kontrol di tingkat sekolah harus diperkuat dengan pedoman teknis yang jelas.

Standar operasional prosedur (SOP) terkait kelayakan makanan, mekanisme penolakan, serta pelaporan perlu disosialisasikan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

BACA JUGA  Kritik DPR: Kinerja Pembantu Prabowo Subianto Dinilai Masih Bermental ABS, Data Tak Sejalan Realitas

Sementara itu, pemerintah daerah melalui dinas terkait diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap mitra penyedia MBG.

Evaluasi berkala, uji kualitas makanan, hingga pemberian sanksi tegas kepada penyedia yang melanggar standar menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas program.

Orang tua siswa juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan masukan dan melaporkan jika anak mengalami keluhan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.

BACA JUGA  YPI Ar-Raswad Tegas: Pengelolaan MBG Harus Transparan, Bebas Kepentingan

Keterlibatan publik dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan MBG.

Dengan adanya sinergi antara sekolah, pemerintah, penyedia layanan, dan masyarakat, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat berjalan optimal sesuai tujuan awalnya, yakni meningkatkan kualitas gizi siswa tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kelayakan konsumsi. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news