Radar Berita Indonesia, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Tulungagung, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. “Benar, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan OTT di Tulungagung,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).
Saat ditanya mengenai pihak yang diamankan, Fitroh juga mengonfirmasi bahwa kepala daerah setempat turut terjaring dalam operasi tersebut. “Ya, bupati diamankan,” tambahnya singkat.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kronologi penangkapan maupun dugaan kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk konstruksi perkara dan barang bukti yang diamankan, akan disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dan tidak berspekulasi terkait perkara ini, guna menjaga asas praduga tak bersalah serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.



