Iran Peringatkan Kapal: Melintas Tanpa Izin di Selat Hormuz Akan Dihancurkan

Radar Berita Indonesia, Jakarta – Kapal-kapal yang beroperasi di kawasan Teluk menerima peringatan keras dari Iran. Angkatan Laut Iran menyatakan bahwa setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz tanpa izin berpotensi “ditargetkan dan dihancurkan”. Informasi ini dikonfirmasi oleh perusahaan pialang pelayaran SSY kepada BBC Verify.

Peringatan tersebut muncul di tengah kesepakatan gencatan senjata sementara antara Amerika Serikat dan Iran yang berlangsung selama dua minggu. Dalam kesepakatan itu, Iran disebut akan membuka jalur pelayaran di Selat Hormuz.

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyatakan bahwa selama periode gencatan senjata, jalur pelayaran di selat tersebut akan aman dilalui.

BACA JUGA  Cekcok Berujung Maut di Gunung Sarik, Pria Tewas Ditusuk Kerabat Sendiri

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan hal berbeda. Lalu lintas kapal di Selat Hormuz masih sangat terbatas meski gencatan senjata telah diumumkan.

Berdasarkan analisis BBC Verify menggunakan data pelacakan dari MarineTraffic, hanya tiga kapal kargo yang tercatat melintas sejak Selasa (7/4) malam hingga Rabu (8/4) pukul 20.00 WIB. Jumlah tersebut jauh di bawah rata-rata normal, yakni sekitar 138 kapal per hari sebelum konflik pecah pada 28 Februari.

Selat Hormuz sendiri merupakan jalur strategis global dengan lebar sekitar 33 kilometer di titik tersempit. Sekitar seperlima distribusi minyak dunia dan gas alam cair melewati jalur ini, sehingga setiap gangguan langsung berdampak pada perekonomian global.

BACA JUGA  Erianto Salurkan Aspirasi Rakyat untuk Perbaikan Masjid Assaqinah

Selain energi, jalur ini juga vital bagi distribusi bahan kimia penting yang digunakan dalam industri mikrocip, farmasi, dan pupuk.

Analis pelayaran menyebut ketidakpastian keamanan menjadi faktor utama minimnya aktivitas kapal. Lars Jensen dari Vespucci Maritime menyatakan perusahaan pelayaran masih menunggu kejelasan prosedur dan jaminan keamanan sebelum kembali melintas.

Hal senada disampaikan Pemimpin Redaksi Lloyd’s List, Richard Meade. Ia menilai situasi saat ini masih sangat berbahaya karena Iran dinilai tetap mengendalikan penuh Selat Hormuz.

BACA JUGA  Gerakan Smart Surau Menggema di Didikan Subuh Gabungan Lubeg

Menurutnya, kapal-kapal kemungkinan masih harus meminta izin kepada Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), meski mekanisme perizinan belum jelas.

Analisis jalur pelayaran menunjukkan kapal yang melintas memilih rute utara, dekat wilayah perairan Iran. Hal ini berbeda dari kondisi normal, di mana kapal biasanya melintasi jalur tengah yang lebih aman.

Di sisi lain, diperkirakan hampir 800 kapal masih terjebak di kawasan tersebut akibat konflik yang telah berlangsung selama lima pekan terakhir. Kapal tanker bermuatan penuh diprediksi akan menjadi prioritas pertama untuk keluar jika jalur kembali normal.

BACA JUGA  Camat Lubuk Begalung Pantau BAPANG 2026, Penerima Naik Signifikan Jadi 11.079 KK

Namun, durasi gencatan senjata yang hanya dua minggu menimbulkan kekhawatiran baru. Banyak perusahaan pelayaran enggan mengambil risiko masuk ke kawasan tersebut karena berpotensi kembali terjebak.

Selain faktor keamanan, isu lain yang muncul adalah dugaan penerapan biaya atau “tol” oleh Iran bagi kapal yang ingin melintas. Kebijakan ini berpotensi menimbulkan dilema hukum, terutama terkait sanksi ekonomi Amerika Serikat terhadap Iran.

Pembayaran kepada entitas yang masuk daftar sanksi dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional, sehingga perusahaan pelayaran cenderung berhati-hati.

BACA JUGA  Negosiasi AS-Iran Gagal Total, Teheran Tolak Lanjutkan Pembicaraan

Meski demikian, pasar energi global menunjukkan respons positif terhadap kabar gencatan senjata. Harga minyak mentah Brent tercatat turun sekitar 13 persen menjadi US$94,80 per barel, sementara minyak AS turun lebih dari 15 persen.

Kendati demikian, para analis menilai pemulihan jalur distribusi energi global melalui Selat Hormuz masih membutuhkan waktu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news