Dampak Avtur Global, Prabowo Segera Tetapkan Biaya Haji 2026

Radar Berita Indonesia, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah memastikan bahwa besaran ongkos penerbangan haji yang terdampak kenaikan harga avtur global akan segera diumumkan.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan langsung keputusan tersebut kepada publik pada Rabu (8/4/2026) sore.

Kepastian ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta. Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mempertanyakan secara rinci terkait keputusan pemerintah mengenai tambahan biaya haji akibat fluktuasi harga avtur.

BACA JUGA  Jaksa Agung Rombak Besar Kejaksaan, 114 Pejabat Dimutasi, 65 Kajari Diganti

Abdul Wachid mengungkapkan bahwa harga avtur sempat mengalami kenaikan signifikan hingga menyentuh angka 116 dolar AS, sebelum akhirnya turun menjadi sekitar 96 dolar AS.

Penurunan ini disebutnya dipengaruhi oleh dinamika geopolitik global, termasuk meredanya ketegangan konflik internasional.

Ia juga menyoroti dampak konflik global, khususnya yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang dinilai turut memengaruhi stabilitas harga energi dunia, termasuk avtur.

BACA JUGA  Anak Bunuh Ayah Kandung di Bengkalis, Leher Korban Nyaris Putus

Oleh karena itu, ia meminta kejelasan apakah pemerintah telah mengambil keputusan final terkait penyesuaian biaya perjalanan haji.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan, menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi lintas kementerian di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menghitung dampak kenaikan harga avtur terhadap biaya haji.

“Seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya, tim di bawah koordinasi Menko Perekonomian telah melakukan berbagai perhitungan secara komprehensif. Insyaallah hasilnya akan diumumkan langsung oleh Presiden sore ini,” ujar Gus Irfan.

BACA JUGA  Penolakan Gelar Datuk Jadi Cermin: Antara Integritas dan Nilai Adat Minangkabau

Senada dengan itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa besaran biaya haji sebenarnya telah ditetapkan.

Namun, pemerintah memilih untuk menunggu pengumuman resmi dari Presiden sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme pengambilan keputusan di tingkat tertinggi.

“Terkait nilainya sudah ada dan telah kami hitung secara matang. Namun, pengumuman resminya akan disampaikan langsung oleh Presiden. Kami tidak ingin mendahului,” jelas Dahnil.

BACA JUGA  Aksi Nyata di Kuningan: LSM Penjara Indonesia Sumbang Semen untuk Jalan Rusak Warga

Pemerintah memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil telah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan kondisi global serta kemampuan masyarakat.

Kebijakan ini diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji dan keterjangkauan biaya bagi calon jemaah.

Pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto nantinya akan menjadi penentu akhir terkait besaran tambahan ongkos penerbangan haji yang dipengaruhi oleh dinamika harga avtur global.

BACA JUGA  Iran Peringatkan Kapal: Melintas Tanpa Izin di Selat Hormuz Akan Dihancurkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news